Softskill Etika
Bisnis
Nama
: Nisma Wati
Npm
:
15211191
Kelas : 4EA27
KASUS ATAU PERMASALAHAN DALAM ETIKA BISNIS
Dalam etika bisnis, terdapat tiga jenis
masalah yang dapat dihadapi antara lain :
1) Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum
dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2) Korporasi
Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang
moralitas aktivitas, kebijakan, praktek dan struktur organisasional perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
3) Individu
Permasalahan
individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas
keputusan, tindakan dan karakter individual.
Faktor-Faktor Pebisnis Melakukan
Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis
dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk
mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang
terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
1.
Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
2.
Ingin menambah pangsa pasar
3.
Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki
pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang
utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat
hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk
tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang
mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan
kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
1.
Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan
kecurangan.
2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung
menjadi pendusta.
3.
Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat
menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
4.
Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa
tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat
curang.
5.
Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari
pada orang yang dungu (ignorant).
6.
Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
7.
Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang
melakukannya.
8. Masing-masing individu
mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda,
sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
9.
Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang
mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat
penting.
10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur
Contoh Kasus
Etika Bisnis :
1. Sebuah
perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah
disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak
perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor
menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga
bangunan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi
spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu
menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah
mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah
diterima, mereka harus membayarnya. Kemudiam pihak sekolah memberikan informasi
ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan
seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis.
Dalam kasus ini yayasan dan sekolah dapat diketegorikan mengikuti transpransi.
3. Pada tahun 1990-an, kasus yang masih mudah
diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada
saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah
Enron sukses memasok energi ke pangsa pasar yang begitu berdasarkan memiliki
jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinerginkan jalur
transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi, dan data yang ada dari
siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring
dengan booming industri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy
merchants dan bahkan Enron disebut sebagai “Spark Spead”. Cerita
pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada di
pasar dengan sebgaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan
reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan. Sebagai
perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Pelanggaran Etika terhadap komunitas masyarakat
Tindakan
Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur). Telah satu bulan lebih sejak terjadinya
kebocoran gas di areal eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa
Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut
berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10
meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan
warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk
tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak
bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua
tergenang lumpur panas. Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan
asset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan.
Namun Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi
kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan membayar Rp2,5
juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan
Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur.
Saran
Para pelaku
bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan
dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
Sumber :